Adanya Tahanan Meninggal Dunia, Begini Jawaban Kapolres Purwakarta

Ringsatu-Purwakarta-Seorang tahanan Polres Purwakarta tersangka penipuan dan penggelapan inisial YA (37) warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta meninggal dunia.

Terkait tahanan yang meninggal dunia, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa tahanan yang meninggal dunia itu tahanan titipan Kejaksaan, jadi tahan ini bukan tahanan Polres Purwakarta.

Edward menjelaskan, ada perkara penipuan penggelapan yang ditangani Polsek Cibatu, pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, kejaksaan menitipkan tahanan ke Polres Purwakarta.

“Tahanan ini dititipkan pada tanggal 12 Januari 2023 pada tanggal 13 Januari tersangka ini agak stres mungkin depresi diajak makan susah dan murung terus. Tersangka ini dilakukan isolasi di perlakukan khusus kita pisahkan dari tahanan lain,”jelasnya, Rabu,(18/1/2023).

Kemudian hari Senin,16 Januari 2023 tersangka ini kembali mengeluh sakit dan kita bawa ke rumah sakit Bayu Asih,kita hubungi jaksa, piket dan Reskrim dan juga dari pihak kejaksaan yang punya tahanan ini lalu di lakukan pemeriksaan dan meninggal di sana.

dilakukan visum oleh pihak Rumah Sakit, kita hubungi pihak keluarga disampaikan akan kita lakukan otopsi.

Mencari tahu penyebab meninggalkan tersangka, namun pihak keluarga menolak menerima ini sebagai musibah didampingi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama.

“Kita buat surat pernyataan ditanda tangani dan disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat. Polres Purwakarta bersama pihak kejaksaan mengurus pemakaman dan tidak ada permasalahan,” Pungkasnya. (Rega)

Comments (0)
Add Comment