Terkait SOP Pembuangan Limbah Medis, Kepala Puskesmas Kertasemaya Angkat Bicara
Ringsatu.id-Indramayu-Terkait dengan beredarnya berita bahwa ‘Puskesmas Kertasemaya Buang Limbah Medis B3 Secara Sembarangan ke Sungai’, akhirnya pihak manajemen UPTD Puskesmas Kertasmaya angkat Bicara.
Kepala UPTD Puskesmas Kertasemaya Drg. Vony Nur Santi kepada awak media diruangan kerjanya menjelaskan bahwa dengan adanya berita yang menyudutkan pihak Puskesmas Kertasemaya seolah kami telah melakukan pembuangan limbah medis B3 ke sungai secara sembarangan.
Dengan adanya informasi dari rekan wartawan mengatakan bahwa ada petugas kami yang telah membuang limbah medis B3 ke sungai secara sembarangan. Itu tidak benar, kami dari pihak manajemen UPTD Puskesmas Kertasemaya telah melakukan kerjasama dengan rekanan pihak ketiga terkait dengan pembuangan dan pemusnahan limbah medis B3.
Tentunya kerjasama tersebut berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), bagaimana tahapan mekanisme dan prosedur yang benar terkait dengan pembuangan dan pemusnahan limbah medis B3 secara aman.
Diharapkan bagi masyarakat Kertasemaya jangan sampai terprovokasi dengan adanya berita yang menyudutkan pihak kami terkait dengan pemberitaan.
Mengenai limbah medis B3 yang diduga dibuang oleh karyawan kami, jelas lagi itu tidak benar.
Masyarakat tidak perlu takut, karena kami dari pihak Puskesmas Kertasemaya sudah melaksanakan pemusnahan dan pembuangan limbah medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Pungkas Kepala Pusekemas Kertasemaya Drg. Vony Nur Santi. Selasa (10/05/2022).

Sementara itu, dr. Pratama Kortizona, sebagai penanggungjawab pelayanan medis uptd puskesmas kertasemaya menjelaskan terkait dengan limbah medis, bahwa limbah medis dibagi menjadi dua yaitu : limbah Medis (B3) dan limbah non medis (kantor).
Limbah Medis B3 yaitu limbah medis yang dihasilkan oleh petugas pada saat melakukan tidakkan atau perawatan medis pada pasien.
Limbah Non Medis : Limbah yang tidak berkaitan dengan tindakan medis kepada pasien.
Untuk Limbah medis B3 yang ada di UPTD Puskesmas Kertasemaya kita sudah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dengan menggandeng yaitu rekanan pihak ketiga yang sudah profesional dalam persoalan limbah.
Tentunya berkaitan dengan penanganan pembuangan dan pemusnahan limbah medis B3. Masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas. Ujar dr. Pratama Kortizona. (Red)