Pasca Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu Kembali Jalin Kemesraan dengan Mitra Kerja

 

Ringsatu.id-Indramayu-Sidang paripurna Hak Interpelasi DPRD Indramayu pertama digelar pada tanggal (11/02/2022). Karena Ketidakhadiran Bupati Indramayu pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Indramayu hanya menugaskan Sekertaris Daerah (Sekda) untuk membacakan jawaban hak interpelasi akhirnya sidangpun diundur.

Akhirnya sidang lanjutan paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait Hak Interplasi kembali digelar pada tanggal (17/02/2022), kali ini Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menghadirinya dan mengikuti Sidang paripurna Hak sampai selesai.

Pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD, di gedung DPRD Indramayu, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota dewan terkait tata kelola pemerintahan, maupun kebijakannya terkait penataan dan pengelolaan BUMD serta pengangkatan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.

Setelah Sidang Paripurna Hak interpelasi, Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar kepada Awak Media menjelaskan hasil dari pada sidang dan permohonan maaf bilamana ada kekurangan dan kesalahan dalam bertugas.

“Alhamdulillah semua ada solusinya dan semua akan diperbaiki saling mengingatkan karena semuanya untuk Kabupaten Indramayu yang lebih baik lagi, karena kita adalah mitra yang sejajar yang pasti tidak ada ego masing masing,” Ujar Bupati Indramayu

Baca Juga
1 of 453

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, SH. Mengatakan DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu adalah mitra yang sejajar dan akan memberikan Pandangan atas hasil Hak interpelasi DPRD Indramayu.

“Semangat kita semangat Perbaikan, Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Indramayu bersama-sama bagaimana membangun Indramayu kedepan yang lebih baik lagi dan insyallah di tanggal 15 Maret akan ada jawaban tertulis atas apa yang sudah di sampaikannya,” Tukas H. Syaefudin

Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PDI Perjuangan H. Abdul Rohman, SE., MM. saat dikonfirmasi media Ringsatu.id menjelaskan bahwa dari agenda hasil Sidang paripurna Hak interpelasi DPRD Indramayu dari tanggal 11 sampai dengan sekarang sudah selesai dan hasilnya berjalan baik dan lancar

“Kita semua sudah menyaksikan ada dua poin dan beberapa pertanyaan yang belum di jawab Sidang paripurna Hak interpelasi DPRD pada tanggal 11, hari ini semuanya sudah dijawab oleh Bupati Indramayu dengan baik, intinya dua point terkait kebijakan pemerintah dan harmonisasi hubungan kerja,” Ungkap H. Rohman

Dirinya berharap agar setelah Sidang Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu untuk perbaikan kita semua dan masyarakat Kabupaten Indramayu,

“Bagaimana masyarakat Indramayu bisa Menerima manfaat pembangunan dari pemerintah Kabupaten Indramayu,” Pungkasnya. (Maskani)

Leave A Reply

Your email address will not be published.