Gelar Raker dengan Plt. Kadinkes, Ini Penjelasan Ketua Komisi II

Ringsatu.id-Indramayu-Pasca, ramainya perseteruan antara Legislatif vs Birokrasi yang berujung saling lapor melapor terkait dengan viralnya cuitan di media sosial (medsos) salah satu anggota dewan, akhirnya Komisi II mengundang Plt Kadinkes Kabupaten Indramayu untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) secara tertutup diruangan aspirasi Komisi II. Senin (24/01/2022).

“Rapat kerja (Raker) dengan agenda membahas terkait dengan vaksinasi covid -19, Nakes Klinik Putra Remaja UPTD Puskesmas Margadadi yang diberhentikan serta sekaligus mengklarifikasi dan mempertemukan saudari AN dengan Plt Kadis Kesehatan Indramayu Jabar atas laporan yang dibuat Plt Kadiskes Indramayu ke pihak Polres Indramayu Polda Jabar beberapa hari yang lalu tentang dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu Anggota Komisi II DPRD Indramayu yang berinisial AN”.

Baca Juga
1 of 453

Ketua Komisi II H. Dalam, SH., M.Kn kepada wartawan media online Ringsatu.id diruang kerjanya menyampaikan sangat menyesalkan sikap dari Plt. Kadinkes Kabupaten Indramayu terkait dengan laporannya kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh ibu Anggi Nofiah melalui media sosial (medsos).

Seperti kita ketahui, bahwa Ibu Anggi Nofiah merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu dimana Dinas Kesehatan adalah sebagai Mitra kerjanya dari Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu. Makanya, kami undang Plt. Kadinkes Kabupaten Indramayu untuk didengarkan pendapatnya terkait persoalan tersebut. 

Terkait dengan laporannya kepada pihak kepolisian. Tentunya, setiap orang punya hak untuk melaporkan, berkaitan dengan kelembagaan tentunya sangat menyayangkan tidak bisa menjaga hubungan baik antara lembaga. Ujarnya. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.