Pemkab Indramayu Akan Tarik Kendaraan Operasional Ketua AKSI
Ringsatu.id-Indramayu-Tiga kendaraan roda empat yang selama ini berada dan dijadikan kendaraan operasional oleh ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) Tarkani AZ Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Rencananya akan ditarik oleh Pemda setempat, adanya rencana penarikan mobil operasional yang selama ini pakai oleh ketua AKSI Indramayu hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Aset pada satuan Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu, Maulana Malik. Saat konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (30/13/2021) mengatakan, setelah pihaknya mendapat surat perintah Bupati Nina Agustina tanggal 10 Desember 2021 dengan nomer surat 024/2921/BKD.
Dengan memerintahkan agar menarik kendaraan operasional yang ada ketua AKSI Tarkani.
Kabid Aset tersebut mengaku telah melaksanakan perintah dari orang nomer satu dikabupaten Indramayu tersebut.
“Langkah pertama kami sudah menyurati pak kuwu Tarkani agar menyerahkan kendaraan roda empat tersebut. Namun langkah tersebut sepertinya tidak digubris oleh pak Tarkani.”Ujar Kabid Aset ini.
Langkah kedua lanjutnya, pihaknya sudah berusaha mendatangi kerumah Tarkani,namun tidak membuahkan hasi. Dikarenakan Tarkani sedang tidak ada dirumahnya.
“Langkah ketiga kami sudah mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak dijawab oleh pak Tarkaninya.”Lanjut Maulana Malik.
Karena sudah berupaya meminta baik-baik kendaraan operasional roda empat kepada H.Tarkani, namun tidak ditanggapi.
Akhirnya Kabid Aset pada satuan BKD Indramayu tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Indramayu.
Hal ini katanya agar kedua Instansi tersebut bisa menindaklanjuti permasalahan kendaraan operasional yang selama ini masih berada di ketua AKSI tersebut.
Ketiga kendaraan operasional yang berada di H. Tarkani menurut Maulana Malik yakni jenis Avanza dengan nopol E 1128 P tahun 2015, Avanza E 1106 P tahun 2011 ketiga jenis Rush dengan nopol E 630 P keluaran tahun 2012.
“Kendaraan itukan sudah hampir tiga tahun lebih berada diketua AKSI, rencananya kendaraan itu akan ditarik. Hal ini sesuai perintah dari ibu Bupati.”Tandasnya.
Sementara itu, ketua AKSI Indramayu Tarkani yang juga kuwu (Kades) Kebulen kecamatan Jatibarang. Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya (WA) Jumat (31/12/2021) membenarkan jika ke tiga kendaraan operasional dari Pemda Indramayu tersebut berada padanya.
Ia pun mengakui jika dirinya telah disurati oleh pihak BKD dengan maksud agar kendaran operasional tersebut diserahkan.
Meski demikian Ia akan mempertahankan kendaraan yang ada padanya, hal ini dikarenakan dirinya masih sebagai kuwu juga ketua AKSI serta ketua Parade Nusantara dan sebagai ketua Ormas GRIB Indramayu.
“Kalau sayanya sudah purna tugas boleh lah kendaraan itu ditarik, sayakan masih jadi kuwu juga ketua AKSI dan ketua GRIB. Lagi pula AKSI juga ikut mensukseskan program bupati.”Ujar ketua AKSI Indramayu ini.
Dikatakannya, untuk mendapatkan kendaraan operasional tersebut sebelumnnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Dan yang menyerahkannya juga langsung almarhum bupati Yance dan Anna Sophanah.
“Jadi kalau sekelas Kasi atau Kabid yang meminta saya tidak akan menyerahkannya, tapi jika saya diundang oleh bupati. Saya akan siap menghadap sebab waktu menerima kendaraan itu langsung oleh bupati. Tegas H. Tarkani.
Ketiga kendaraan operasional tersebut, menurut H. Tarkani digunakan oleh tiga orang yang ada distruktur AKSI yakni ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Kalau kendaraan itu mau ditarik harus diganti dengan yang baru, coba berapa anggaran Pemda sekarang.”Pungkas ketua AKSi kabupaten Indramayu ini.(Bisri).