312 KPM Desa Mekarsari Terima Bantuan Dana BST

Ringsatu.id-Cirebon-Pemerintah Desa Mekarsai membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Tahap 5 dan 6 dari Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak oleh Covid 19, sebanyak 312 KPM menjadi penerima manfaat dengan nominal Rp 600,000-.

Setiap penerima di wajibkan membawa KK dan KTP sebagai prasyarat untuk mencairkan uang tersebut dan harus mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tersebut di bagi 2 lokasi seperti Dusun Kliwon dan Dusun Pon berlangsung di di hadiri oleh, Perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkantibmas, Puskessos dan RT/RW serta penerima manfaat, Kamis 29/07/2021.

Menurut Kepala Desa (Kuwu) Mekarsari Uman Jayus Nudin mengungkapkan alhamdulillah masyarakat bisa menerima manfaat dari BST untuk Tahap 5 dan 6 dari Kementerian Sosial, dan saya berpesan masyarakat bisa menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan sehari-hari untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca Juga
1 of 117

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan saat keluar rumah dan menerapkan 5M” tuturnya.

Menurut Warga Mekarsari yang tidak mau menyebutkan namanya (penerima manfaat) “kami merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya bantuan tersebut, tentu kami sangat bersyukur dan akan mengikuti apa yang di sampaikan oleh kepala desa (Kuwu).

Sehingga saya menginginkan masyarakat bisa mendengarkannya dengan baik, kami juga ingin masyarakat selalu menjaga dan menjadi penggerak dalam pemutusan matarantai Covid 19” tuturnya dalam wawancara.

Covid 19 sampai sekarang masih menjadi penghambat dalam berbagai aspek di seluruh dunia, khusus di indonesia, apalagi dalam sektor ekonomi, sehingga masyarakat menjadi terdampak, baik yang bekerja di rumahkan hingga di PHK karena pabriknya sepi, juga banyak sekali para pedagang yang menurun penghasilannya, di Karenakan berkurangnya pembeli gara gara PPKM Darurat. (Nurhari)

Leave A Reply

Your email address will not be published.