Resahkan Warga Indramayu, 9 Pelaku Curanmor Dibekuk dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

RINGSATU-INDRAMAYU-Jajaran Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang diterima dari sejumlah wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dengan rentang usia antara 18 hingga 37 tahun,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (5/6/2026).

Menurut Kapolres, enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap tersebar di beberapa kecamatan, yakni Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di berbagai lokasi. Mereka menggunakan kunci palsu dan kunci letter T untuk merusak sistem penguncian kendaraan sehingga dapat membawa kabur sepeda motor dalam waktu singkat.

Baca Juga
1 of 453

“Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan unit sepeda motor hasil curian, lima buah kunci kontak, dua set kunci letter T yang digunakan sebagai alat kejahatan, enam buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.