Pelaku Dugaan Rudapksa Terhadap Anak Dibawah Umur Dilaporkan Ke Polresta Cirebon

 

RINGSATU-CIREBON-LIS bibi korban dugaan rudapaksa warga Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Terlihat marah dan kesal saat ia menuturkan kronologis peristiwa dugaan rudakpaksa yang menimpa keponakannya sebut saja Bunga (16), Yang diduga dilakukan oleh tetangganya yakni DNU pria berusia 56 tahun.

Menurut LIS peristiwa dugaan pelecehan dan rudapaksa terhadap keponakannya tersebut. Yang dilakukan DNU terjadi sebanyak 2 kali yang dilakukan didalam toilet rumah korban.
Peristiwa pertama kata LIS saat itu Bunga hanya diremas payudaranya oleh DNU.

“Sedangkan kejadian kedua DNU berhasil merudapaksa keponakan saya. Kejadianya setelah maghrib dan suasana sepi karena orang-orang sedang mengikuti acara Maulid nabi,”terang LIS saat diwawancara dirumahnya, Minggu (12/10/2025).

Padahal lanjut LIS, saat itu keponakannya sempat melawan dan berteriak minta tolong. Korban sendiri saat itu kata LIS, sedang berada di toilet.

“Tapi ponakan saya sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam
oleh DNU. Sebab saat itu pelaku sudah membawa arit. Ponakan saya sempat diseret oleh pelaku ketika korban berontak hendak keluar dari toilet,”ujar bibi korban ini.

Setelah peristiwa itu, akhirnya ibu korban melaporkan DNU ke Polresta Cirebon. Dengan tuduhan telah melecehkan dan merudapaksa Bunga. Dan korban sudah melakukan Visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun.

Baca Juga
1 of 117

Diakui oleh LIS jika keponakannya tersebut tidak normal layaknya anak seusianya.

“Walaupun usianya sudah 16 tahun tapi tubuhnya kecil layaknya anak yang masih berumur 8 tahun. Selain itu korban juga termasuk anak yang berkebutuhan khusus,”jelas LIS.

Meski demikian, pihak keluarga korban kata LIS sudah melaporkan DNU ke Polresta Cirebon. Yang melaporkan kata LIS langsung ibu korban.

“Saya minta pelaku dugaan rudapaksa terhadap keponakan saya segera di proses. Dan tentunya mendapatkan hukuman yang berat, karena dia sudah merusak masa depan korban, selain itu dia tidak mungkin bisa mengembalikan keperawanan korban,”tandas LIS.

Terpisah, DNU mengaku tidak merasa telah merudapaksa Bunga. Bahkan ia merasa telah di fitnah oleh LIS dengan menuduh dirinya berbuat tidak senonoh terhadap Bunga.

Ia pun mengaku siap menghadapi laporan yang dibuat ibu Bunga yang telah melaporkannya ke Polresta Cirebon.

“Demi Allah saya tidak merasa berbuat asusila terhadap Bunga, justru saya merasa di fitnah oleh LIS. Saya siap menghadapi laporan yang dibuat oleh orangtua Bunga. Harusnya sebelum membuat laporan seharusnya mereka musyawarah dulu dengan saya. Jangan main lapor-lapor saja,”bantah DNU yang di amini oleh istrinya. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.