Keluhan Warga Tak Digubris, PT Prastama Dua Sembilan Dituding Kerja Asal Jadi Tak Memikirkan Amdal

 

Ringsatu-Cirebon-PT Prastama Dua Sembilan selaku rekanan kerja PDAM Tirta Kamuning yang saat ini tengah mengerjakan penyambungan pipa air bersih. Dari penampungan air yang berada diblok Kaputihan desa Cikalahang yang kemudian disalurkan ke PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Dalam pekerjaannya PT. Prastama Dua Sembilan dituding oleh Pemdes Cikalahang Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bekerja secara serampangan dan sembrono.

Tudingan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya ada pipa air dengan diameter 60 cm yang akan disalurkan ke PDAM Tirta Darma Ayu. Justru pipa tersebut tidak ditanam namun malah ditaruh disaluran irigasi Cigoek yang berada blok 3 Cikalahang. Selain akan mengganggu terhadap kelancaran aliran air juga dipastikan pipa tersebut akan mempersempit saluran irigasi.

“Pipa itu jelas akan mempersempit saluran irigasi juga akan menyumbat saluran air. Dan sudah dipastikan akan merugikan para petani disekitar saluran tersebut,”tegas Kusnan kuwu Cikalahang yang didampingi ketua BPD Endo Suanda juga mandor Jaji, Rabu (5/3/2025).

Padahal sebelum pemasangan pipa tersebut, pihak Pemdes Cikalahang sudah mewanti-wanti. Agar pekerjaan pemasangan pipa dihentikan dulu sebelum ada solusi dengan maksud pipa tidak mengganggu saluran irigasi.

“Namun nyatanya mereka tidak menggubris pihak desa, mereka bekerja kucing-kucingan dengan desa. Buktinya, pipa tersebut tahu-tahu sudah ada disaluran irigasi. Jelas pihak PT. Prastama Dua Sembilan selaku pelaksana bekerja secara serampangan dan sembrono. Dan tidak memikiran dampak terhadap saluran irigasi tersebut,”tandas kuwu Kusnan dengan nada marah dan kecewa.

Baca Juga
1 of 117

Pemdes dan BPD sendiri menurut Kusnan, tidak mempersoalkan jika pipa yang berada di saluran irigasi tersebut. Terlebih dahulu ditanam dibawah saluran irigasi.

“Kami tidak mempersoalkan jika pipa itu ditanam dibawah saluran irigasi. Hal tersebut supaya tidak mengganggu saluran air diatasnya bukan malah ditaruh begitu saja di saluran air irigasi. Jelas kami masyarakat Cikalahang keberatan dan kecewa,”sambung Endo Suanda ketua BPD Cikalahang ini.

Dikatakan Kusnan, PT. Prastama Dua Sembilan selaku pelaksana pemasangan pipa yang disampaikan Anggi selaku perwakilan dari pelaksana. Pernah menyampaikan, bahwa pihak PT. Prastama Dua Sembilan berani menaruh pipa disaluran irigasi. Karena sebelumnya mereka mengaku sudah diberikan izin oleh kuwu Cikalahang yakni almarhum kuwu Oom.

“Tapi setelah saya desak Angginya,dengan meminta ditunjukan bukti fisik izin dari almarhum kuwu Oom itu seperti apa. Namun, mereka tidak bisa menunjukannya,dan katanya hanya izin secara lisan,”tutur kuwu Cikalahang ini.

“Yang jelas kami tidak pernah memberikan izin pemasangan pipa PDAM Tirta Kamuning itu berada disaluran irigasi Cigoek. Dan kami minta PT. Prastama Dua Sembilan selaku pihak pelaksana untuk mencari cara agar pipa itu tidak mengganggu saluran irigasi. Karena jelas itu akan merugikan warga,”tegas kuwu Kusnan.

Pipa besi milik PDAM Tirta Kamuning yang membentang disaluran irigasi Cigoek sendiri menurut Mandor Jaji. Ada sekitar 200 an meter dan tentunya akan sangat berdampak pada saluran irigasi.

“Kalau pipa itu berada disaluran irigasi akan menghambat aliran air, irigasi akan menyempit. Dan sudah dipastikan akan merugikan para petani,”ujar mandor Jaji.

Sementara itu, Anggi yang disebut-sebut selaku perwakilan dari PT. Prastama Dua Sembilan. Saat akan dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya (WA), Rabu (5/3/2025). Namun Anggi tidak merespon begitu juga saat dikirimi pesan singkat Anggi tetap tidak menjawabnya. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.