Tak Terima Anaknya Diperas, Warga Wanggungwangi Girinata Bakal Lapor Polisi
Ringsatu-Cirebon-Udin (58) warga RT. 003 RW. 003 Blok 2 Wanggungwangi Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Mengaku tak menerimakan jika anaknya Ahmad diperas oleh salah satu warga Cipanas yakni Deden sebesar Rp.10 juta. Kronologis anaknya diduga diperas Deden, hal ini diceritakan oleh Udin kepada wartawan media ini, Senin (20/1/2025).
Saat itu kata Udin, anaknya berkenalan dengan seorang perempuan bernama Devi melalui medsos. Dari perkenalan tersebut mereka akhrinya janjian untuk bertemu. Dari pengakuan Ahmad kepada dirinya, Devi mengaku sudah bercerai dengan suaminya.
“Akhirnya Devi dengan anak saya pacaran, kebetulan anak saya itu duda. Namun pada suatu malam, tiba-tiba anak saya ditelepon oleh Devi. Katanya Devi minta dianter untuk menemui suaminya (Dede)”Ujar Udin.
Saat itu lanjut Udin,anaknya sempat menolak ajakan Devi untuk bertemu dengan suaminya tersebut. Dan Ahmad kata Udin, kaget mengetahui jika Devi ternyata masih ada ikatan perkawinan dengan Deden.
“Namun malam itu, si Devi ini terus memaksa agar anak saya mengantar Devi ketemu suaminya. Akhirnya anak saya menemui Devi di alfamart Mandala”Lanjut pria 60 tahun ini.
Dialfa kata Udin, ternyata sudah ada Deden dan teman-temannya.
“Lalu anak saya dibawa kerumah Deden dan langsung di interogasi oleh Deden dan saudaranya. Deden sempat menceritakan bahwa Devi masih istrinya walaupun sudah tidak satu rumah,”ucap Udin.
Ketika anaknya berada di rumah Deden, Udin mengaku ia juga sempat disuruh datang ke rumah Deden.
Dari pertemuan di rumah Deden, kata Udin, Deden sempat meminta uang damai sebesar Rp.30 juta. Karena dianggap uang sebesar itu sangat besar nilainya bagi Udin.Akhirny terjadi lah tawar menawar sehingga muncul lah diangka Rp.10 juta.
“Waktu itu saya dan anak merasa tertekan, akhirnya mereka membuat surat pernyataan seolah-olah kami damai. Dan saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp.10 juta sesuai permintaan Deden,,”tuturnya.
Sebab kata Udin, jika dirinya tidak memberi uang Rp.10 juta maka anaknya akan dilaporkan ke Polisi.
“Karena malam itu saya tidak punya uang sebesar Rp.10 juta. Maka ke esokannya saya baru memberikan uang Rp.10 juta. Tempat penyerahan uang itu dibalai desa Cipanas dan disaksikan dua orang perangkat desa Cikalahang dan Cipanas”jelas Udin.
Setelah dipikirkan secara jernih oleh Udin, ternyata uang yang di minta oleh Deden tersebut. Tidak jelas dasar dan alasannya, sehingga Udin mengaku akan memperkarakan Deden ke pihak berwajib.
“Malam itu saya merasa ditekan dan diperas oleh Deden, kalau Deden menuduh anak saya.Telah berbuat zinah dengan istrimya, apakah Dedem punya bukti-buktimya,”tegas Udin.
Dikatakannya, jika anaknya tidak bersalah sebab diawal Devi mengaku sudah bercerai dengan suaminya. Sehingg anaknya mau berpacaran dengan Devi.
“Saya tidak menerimakan anak saya diperas, maka saya akan lapor Polisi dengan laporan pemerasaan,”tandas Udin.
Sementara itu, Deden saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsAppnya (WA), Rabu (22/1/2025) mengatakan. Jika uang yang minta kepada Ahmad sebesar Rp 10 juta,itu merupakan ganti rugi biaya pernikahannya dengan Devi.
Saat ditanyakan, apakah benar ia meminta uang kepada Ahmad itu atas tuduhan mereka berbuat zinah.
Deden membenarkan,sebab berdasarkan pengakuan keduanya mereka telah melakukan perzinahan. Namun saat ditanyakan apakah Deden memiliki bukti perzinahan mereka berdua. Deden tidak menjawab, namun ia berdalih jika Ahmad dengan Devi telah berbuat zinah hal tersebut hanya berdasarkan pengakuan mereka berdua .
Sedangkan Deden sendiri tidak pernah melihat perzinahan mereka berdua. Malah Deden menyuruh agar wartawan untuk menghubungi pihak desa saja. Sebab kata Deden saat melakukan pertemuan dengan pihak keluarga Ahmad disaksikan perangkat desa. (Bisri)