Dua Oknum Pegawai Dispora Kabupaten Cirebon Diduga Gadaikan Kendaraan Dinas
Ringsatu-Cirebon-Dua orang pegawai (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Diduga menggadaikan kendaraan roda dua jenis Honda Revo milik Pemkab Cirebon.
Mencuatnya permasalahan kendaraan dinas diduga digadaikan oleh oknum pegawai Dispora. Hal ini setelah wartawan media ini mendapat informasi dari narasumber terpercaya. Yang menyebutkan jika dua oknum pegawai Dispora yakni, Jurpi dan Umar diduga mereka berdua menggadaikan kendaraan dinas yang dititipkannya.
Belum diketahui berapa nilai kendaraan dinas yang mereka gadaikan tersebut. Namun menurut keterangan dari salah satu pegawai Dispora yang namanya minta tidak disebutkan mengatakan.
Kendaraan dinas roda dua yang mereka gadaikan tersebut,menurut narasumber sudah lama digadaikan. Padahal pimpinan atau kepala dinas Dispora sendiri, menurut sumber sudah berupaya keras. Agar mereka segera mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gadaikan tersebut dikembalikan kebagian aset.
“Tapi mereka hanya janji-janji saja untuk mengembalikannya, padahal mereka sudah dilaporkan ke BKPSDM atas ulahnya tersebut. Dan pimpin (Kadispora) sebenarnya sudah tegas agar mereka segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Tapi ya itu tadi mereka bertiga hanya janji-janjinya saja,”jelas narasumber, Senin (13/1/2025).
Yang lebih mengejutkan lagi, informasi yang masuk ke wartawan media ini menyebutkan. Jika Jupri salah satu pegawai Dispora yang menggadaikan kendaraan dinasnya. Ternyata sudah sekitar 6 bulan dia mangkir dari pekerjaannya.
Sebelumnya wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada salah satu pegawai Dispora. Yakni Umar yang diduga telah menggadaikan kendaraan dinasnya. Dengan menghubungi ke nomer Whats Appnya (WA), Senin (13/1/2025).
Namun ketika di kirimi pesan singkat juga ditelepon oleh awak media ini, Umar tidak merespon. Kemudian wartawan media ini mencoba untuk menemui kedua orang yang diduga menggadaikan kendaraan dinas. Ke tempat kerjanya, Senin (13/1/2025), namun Jurpi dan Umar tidak berhasil ditemui. Menurut keterangan dari pegawai Dispora bagian Resepsionis mengatakan jika Umar dan Jurpi tidak kelihatan masuk kerja.
Adanya oknum ASN Dispora Kabupaten Cirebon yang diduga menggadaikan kendaraan dinas. Hal ini mendapat kecaman keras dari aktivis anti korupsi Cirebon Raya, Zeki Mulyadi.
Menurut Zeki, apa yang dilakukan oknum ASN Dispora yang telah menggadaikan kendaraan dinas operasional. Menurutnya sudah keterlaluan, sebab kata Zeki, kendaraan dinas merupakan kendaraan operasional untuk menunjang kedinasan. Agar pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien.
“Tapi bila kendaraan itu di salahgunakan yakni digadaikan. Ini sudah tidak benar dan harus ditindak tegas pelakunya oleh pihak BKPSDM dan Bupati Cirebon,”tegas aktivis anti korupsi Cirebon raya ini.
Ia pun mempertanyakan terkait pembinaan terhadap ASN dilingkungan Pemkab Cirebon selama ini.
“Kenapa masih ada ASN yang berani menggadaikan kendaraan dinas. Kalau memang betul ini terjadi berarti Bupati tidak berwibawa. Dan pembinaan terhadap ASN selama ini seperti apa,”tukas Zeki. (Bisri)