Oknum Kuwu Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, PJ Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini

 

Ringsatu-Cirebon-PJ Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya angkat bicara terkait kuwu Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Subhan Nurakhir (35) atau biasa dipanggil A’il. Yang kembali terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Selain menyampaikan rasa keprihatinannya terkait kasus yang menimpa Kuwu Palimanan Barat yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Ia pun meminta kesemua kuwu (Kepala Desa) juga pegawai yang berada dilingkungan Pemkab Cirebon. Untuk mengambil pembelajaran dari kasus kuwu Palimanan Barat supaya tidak terulang kembali.

Baca Juga
1 of 117

“Saya merasa prihatinkan terkait kasus kuwu Palimanan Barat, Kuwu harusnya jadi figur yang baik bagi masyarakatnya. Saya minta kesemua kuwu juga pegawai dilingkungan Pemkab Cirebon. Untuk mengambil pembelajaran dari kasus ini supaya permasalahan ini tidak terulang kembali,” Papar PJ Bupati Cirebon saat ditemui jelang rapat paripurna di gedung DPRD Cirebon, Rabu (3/7/2024).

Menurut PJ, kasus Kuwu Palimanan Barat sepenuhnya ia serahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk proses hukumnya, sepenuhnya saya serahkan kepada pihak Kepolisan,” Ucap PJ Bupati Cirebon ini.

Selanjutnya PJ Bupati Cirebon akan melakukan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan Narkotika. Dengan mengingkatkan kepada seluruh pimpinan dinas hingga kecamatan. Agar dengan adanya permasalahan tersebut menjadi perhatian.

“Yang jadi perhatian, bukan saja penyalahgunaan Narkotika tapi juga permasalahan judi online. Maka langkah antisipasinya agar semua pimpinan dinas juga camat untuk jadi perhatian,” Tukas PJ Bupati Cirebon ini.

Sementara itu, Kuwu Palimanan Barat Subhan Nurakhir, diketahui telah ditahan di Polresta Cirebon selama satu minggu ini. Keterangan tersebut didapat dari salah satu petugas Tahti Polresta Cirebon. Yang menyebutkan jika kuwu Subhan ditahan dari tanggal 26 juni lalu. Dan menurut petugas kuwu Subhan bisa diperpanjang penahanannya hingga 1 minggu ke depan. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.