Diskusi Akhir Tahun, SMSI Indramayu Soroti Penggunaan Anggaran Media Oleh Diskominfo Indramayu
Ringsatu-Indramayu-Menjelang penutupan akhir tahun 2023, pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu menggelar rapat terbatas, yang bertempat di Coffee & Resto Hospeace Kabupaten Indramayu. Selasa (26/12/2023)
Kegiatan rapat terbatas SMSI Indramayu yang dihadiri oleh Ketua Ihsan Mahfud, Sekertaris Achmad Suharya, Bendahara Ellon Suparingga, Ketua Bidang Advokasi & Hukum Dedi Buldani, Eko Junanto, Ketua Organisasi Ali Maknawi, Ketua Bidang Ekrap Roby Cahyadi
“Dalam kegiatan rapat tersebut, SMSI Indramayu menyoroti terkait dengan kebijakan Pemda Indramayu mengenai pembinaan perusahaan media”.
Ketua SMSI, Ihsan Mahfudz, menyampaikan mengenai 7 Rekomendasi hasil dari Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Indramayu yang diselenggarakan Yogyakarta beberapa Minggu yang lalu, untuk segera mungkin dikirim ke instansi maupun ke pihak-pihak terkait.
SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers, dari 10 Organisasi yang diakui oleh Dewan Pers merupakan organisasi pers yang profesional
Sebagai organisasi profesional, SMSI Indramayu akan fokus menyoroti terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah Indramayu terkait dengan pembinaan perusahaan media dan wartawan di lingkungan kabupaten Indramayu.
Ihsan Mahfud, menegaskan perlunya pendalaman terkait penggunaan anggaran yang transparan dan sesuai aturan. Dalam waktu dekat, SMSI berencana akan melakukan investigasi sebagai bagian dari penegakan UU Transparansi Publik. Selain itu, SMSI Kabupaten Indramayu akan melakukan konfirmasi dan investigasi terkait dengan penyerapan penggunaan anggaran APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Tutupnya. (Tim)