Laporan Untuk Bupati Majalengka, Bendahara Bantuan PKT Desa Lame Mengaku Tak Pegang Anggaran
Ringsatu-Majalengka-Meski ditunjuk sebagai bendahara kelompok masyarakat pada bantuan padat karya tunai (PKT) Desa Lame Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, H. Jamil (76). Ia mengaku tidak difungsikan layaknya seorang bendahara yang mestinya mengelola anggaran dari bantuan tersebut.
H. Jamil mengaku tugasnya hanya mencairkan anggaran bantuan PKT dari Bupati Majalengka melalui bank BJB unit Rajagaluh. Saat pencairan kata H. Jamil, ia dan ketua Pokmas PKT yakni Ahim dikawal dua orang perangkat desa Lame bendahara desa dan Ambang atau Kaur Ekbang, Dian.
“Ya begitu dicairkan langsung diminta oleh pak ambang Dian, pencairan tahap pertama itu sekitar 119 juta. Walaupun saya bendahara tapi tidak tahu apa-apa termasuk teknis pekerjaannya.” Jelas pria berusia 76 tahun ini saat diwawancara dirumahnya yang berada diblok Pamijen, Rabu (29/11/2023).
“Saya bicara apa adanya walaupun saya bendahara tapi tidak tahu apa-apa termasuk berapa volume dari pekerjaan PKT itu saya tidak tahu.” Ulasnya.
Dalam pembelian bahan-bahan material untuk pekerjaan PKT, H. Jamil pun mengaku tidak mengetahuinya.
“Yang belanja material pak ambang tugas saya hanya ngambil uang ke bank udh itu saja.”Ucap H. Jamil.
Sementara itu, Sekretaris desa (Sekdes) Lame, Ade mengatakan, ia telah mempersiapkan amplop yang berisi uang Rp.20 ribu. Jika ada pihak kontrol sosial yang datang ke desanya. Ketika ditanyakan dari siapa uang yang di amplop tersebut.
Ia mengatakan uangnya dari kuwu, “Tapi mungkin pak kuwunya dari bendahara PKT dan isi uang di amplop itu Rp.20 ribu.” Jelas Ade.
Sementara, kuwu (Kades) Lame, Akip Sumarna saat diminta komentar dan tanggapannya dengan menghubunginya melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Rabu (29/11/2023).
Terkait pengakuan bendahara bantuan PKT, H. Jamil yang mengaku tidak memegang anggaran. Bahkan dia juga mengaku tidak tahu menahu terkait teknis pekerjaan PKT.
Hal ini dibantah oleh Akip dengan mengatakan bagaimana H. Jamil tidak tahu menahu terkait pekerjaan PKT. Sebab menurutnya H. Jamil selalu mengontrol.
“Tidak tahu menahu bagaiman, orang tiap ada waktu ngontrol. Terkait uang, pa ambang mungkin karena pak haji sepuh ambang sebagai anggota poktan apa salah.” Balas kuwu Lame ini.
Ia pun menegaskan, bahwa bantuan PKT itu dari dinas Pertanian bukan Pokmas atau Gapoktan.
“Tanya ke yang lain, kalau bantuan Pertanian yang memegang Pokmas atau Gapoktan. Itu kan jelas bendahara menyerahkan (uang) ke anggota Poktan yang sanggup mengelola.” Kilahnya.
Bahkan Akip menyuruh agar awak media untuk menghitung volume pekerjaan jalan usaha tani (JUT). Yang saat ini tengah dikerjakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Pokmas. Yang berada diblok sawah Serang itu apakah ada kekurangan volume atau tidak.
Ia pun mempersilahkan awak media untuk menulis berita yang buruk terkait pekerjaan PKT. Jika pekerjaan PKT di desanya tidak sesuai volume atau ada yang kurang volumenya.
Sementara itu, menurut ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Kabupaten Majalengka, Agung Trihandono.
Saat diminta komentarnya terkait tata kelola anggaran bantuan PKT yang tidak berpungsi. Bahkan anggaran PKT tidak dipegang oleh bendahara Pokmas PKT desa Lame.
Menurut Agung adalah hal yang nyeleneh, pasalnya kata Agung. Dibentuknya ketua dan bendahara PKT agar bantuan tersebut benar-benar dikelola oleh masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen warga yang ada di desa tersebut.
“Kalau ketua dan bendahara Pokmas PKT tidak difungsikan ya percuma dibentuk kepengurusan ketua dan bendahara. Jangan-jangan pembentukan ketua dan bendahara Pokmas PKT itu hanya formalitas saja. Bahkan ketua dan bendahara tidak menutup kemungkinan hanya dijadikan boneka oleh kuwu saja.” Papar Agung Trihandono.
Ia pun mengaku telah mendengar banyaknya ketua dan bendahara Pokmas PKT yang hanya jadi boneka kuwu saja. Selain itu Agung pun dapat informasi adanya dugaan pemotongan bantuan PKT sebesar Rp.30 juta oleh pihak dinas. Dari jumlah bantuan Rp.200 juta perdesa atau Pokmas.
Pihaknya mengaku saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pemotongan bantuan PKT.
“Bupati Majalengka harus tahu carut marutnya bantuan PKT yang terjadi dilapangan. Termasuk adanya dugaan pemotongan bantuan PKT oleh dinas. Kami sedang mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan bantuan PKT. Dan ketika bukti sudah lengkap akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.” Pungkas ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Kabupaten Majalengka ini. (Bisri)