Pembangunan Pabrik Sepatu PT. Yihong Novatex Diduga Tak Kantongi Izin
Ringsatu.id-Cirebon-Pembangunan pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia milik Liao Yongpin warga Negara China yang berada di Blok Putat Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Diduga kuat belum mengatongi izin.
Dari keterangan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Senin (6/2/2023). Terkait apakah pembangunan pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia sudah mengantongi perizinan.
Dijawab oleh Dede, bahwa Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia belum ada izinnya.
“Persetujuan pembangunan gedung (PBG) belum ada (Izin). PBG-nya belum, kalau sekarang perizinan yang lainnya melalui OSS RBA.” Jelas Kadis DPMPTSP Kabupaten Cirebon ini.
Sementara itu, saat wartawan media ini hendak konfirmasi kepada pelaksana pekerjaan pembangunan pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia, Rabu (8/2/2023). Dengan maksud konfirmasi terkait benar tidaknya pembangunan pabrik sepatu tersebut belum mengantongi perizinan.
Namun kedatangan wartawan ke lokasi pembangunan pabrik sepatu tersebut. Sepertinya dianggap akan mengusik dan mengorek-ngorek terhadap aktivitas pembangunan pabrik. Oleh orang-orang yang saat itu sedang bekerja juga bagi penjaga lokasi pabrik.
Salah satu penjaga yang berpostur tinggi dan berambuk cepak dengan sikap arogannya. Langsung menyuruh agar awak media ini untuk keluar dari lokasi pembangunan pabrik sepatu. Dan dengan nada kasar pria tersebut melarang agar awak media melakukan pemotretan terhadap pembangunan pabrik.
Sementara itu, menurut Sunaryo kuwu (Kades) Kanci saat diwawancara terkait keberadaan pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia mengatakan.
Pemilik pabrik sepatu tersebut yakni Liao Yongping, awalnya hanya mengajukan izin domisili kegiatan usaha di bidang percetakan dan sablon.
“Namun saya merasa kaget ketika pekerjaan pembangunan pabrik itu berjalan ternyata pembangunannya begitu besar dan luas. Padahal awal pengajuan izin domisilinya hanya usaha sablon dan percetakan saja.”Ujar Sunaryo, Rabu (8/2/2023).
“Dan izin domisilinya pun sebenarnya itu sudah habis, karena awal minta izinnya itu tanggal 9 desember 2021 lalu.”Terang kuwu Kanci ini.
Diakuinya, bahwa pihak Pemdes Kanci sendiri merasa dibohongi oleh pengurus yang diawal minta izin domisili usaha kecil. Akan tetapi pada kenyataannya membangun sebuah perusahaan besar.
“Kami sudah rapat bersama DPRD dan juga pihak dinas terkait lainnya. Dirapat itu terungkap bahwa proses yang ditempuh oleh pihak PT. Yihong Novatex Indonesia itu baru sebatas permohonan rekomendasi. Dan belum ada izin-izin lainnya.” Beber orang nomer satu didesa Kanci ini.
Selain belum mengantongi izin, pembangunan pabrik sepatu PT Yihong Novatex Indonesia juga menurut Sunaryo.vTidak memiliki sarana saluran untuk pembuangan limbah pabrik.
“Saya juga bingung, sebuah pabrik besar tapi tidak punya saluran pembuangan limbah. Itu nantinya bagaimana.” Herannya.
Sementara itu, menurut salah satu tokoh masyarakat Kanci, Tanuwijaya atau bisa disapa Aya. Ia meminta dan mendesak agar Pemdes Kanci segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes).
Hal ini menurutnya supaya Pemdes dan masyarakat Kanci bisa melakukan langkah. Guna menindak adanya pembangunan pabrik sepatu yang diduga ilegal.
“Legal formalnya kan dengan melakukan Musdes, sehingga dari hasil Musdes itu Pemdes dan masyarakat bisa menindak dan bila perlu menyetop sementara aktivitas pembangunan pabrik sepatu itu.’ Tegas Aya.
“Pokoknya sebelum perizinannya belum ada, Pemdes dengan masyarakat Kanci bisa menyetop sementara pembangunannya.” Sambungnya.
Terlebih menurut Aya, izin domisili usaha PT. Yihong Novatex Indonesia yang sudah diajukan ke Pemdes Kanci sendiri telah habis masa berlakunya.
“Saya minta kepada Satpol PP sebagai penegak Perda harus berani bertindak. Terhadap adanya pembangungan pabrik sepatu PT. Yihong Novatex Indonesia yang belum mengantongi izin.”vTandas tokoh masyarakat Kanci ini. (Bisri).