Oknum Ketua Kelompok Bobol PNM Mekar Unit Dukupuntang Dengan Memakai Data Milik Orang Lain

 

Ringsatu.id-Cirebon-Masyarakat Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat baru-baru ini digegerkan dengan ulah salah satu oknum ketua pinjaman yang diduga telah membobol PNM Mekar unit Dukupuntang.

Dengan modus memakai data milik tetangganya yang seolah-olah mengajukan pinjam ke PNM Mekar unit Dukupuntang. Oknum ketua pinjaman dimaksud adalah Susi warga Dusun 1 Dogol desa Mandala.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan awak media ini menyebutkan ada sekitar 19 orang yang didentitasnya atau KTP dipinjam oleh Susi.
Pinjaman yang dilakukan Susi dengan menggunakan KTP tetangganya tersebut nilainya bervariasi. Dari Rp.3 juta perorang sampai Rp.4 juta.

Tengungkapnya kasus pengajuan pinjaman yang dilakukan Susi dengan menggunakan KTP dan KK tentagganya tersebut. Berawal saat salah satu nasabah PNM Mekar unit Dukupuntang akan mengajukan kembali pinjamannya.

“Namun saat saya tanyakan ke pihak PNM Mekar unit Dukupuntang ternyata nama saya sudah mengajukan pinjam sebesar Rp.4 juta.”Ungkap E yang mengaku namanya dicatut oleh Susi untuk melakukan pinjaman atasnama dirinya, Selasa (4/10/2022).

Dari keterangan yang didapat E dari pihak PNM Mekar yang menyebutkan dirinya telah mengajukan pinjaman. Tentunya E mengaku kaget dan campur marah.

“Saya sampai nangis dikantor PNM Mekar karena saya tidak merasa telah mengajukan pinjaman itu. Dan saya sempat memarahi pegawai PNM Mekar yang saya anggap mereka ceroboh dan tidak teliti.”Tandas E dengan nada emosi

Dikatakan E,saat itu juga ia mendesak kepada pegawai PNM Mekar unit Dukupuntang. Dengan menanyakan siapa pelakunya yang telah memakai data pribadinya untuk dipakai dalam pengajuan pinjaman.

“Ternyata pelakunya adalah Susi yang masih tetangga dengan saya, dan mirisnya lagi ternyata bukan saya saja yang jadi korban Susi. Katanya ada beberapa orang yang KTP dan KK-nya dipakai oleh Susi untuk melakukan pinjaman ke PNM Mekar unit Dukupuntang.”Papar ibu 53 tahun ini.

Selanjutnya E mengaku mendatangi Susi dengan maksud menanyakan benar tidaknya tentangganya tersebut telah mencatut namanya. Untuk kemudian diajukan pinjaman ke PNM Mekar unit Dukupuntang.

“Saat itu Susi mengakui bahwa dia telah memakai nama saya untuk dijadikan pengajuan pinjaman ke PNM Mekar unit Dukupuntang. Dan dia sempat minta maaf dan akan bertanggung jawab untuk membayar cicilannya.”Jelas E.

Sementara itu, saat awak media ini mencoba menghubungi Susi dengan maksud konfirmasi dengan menemui ke rumahnya Senin, (3/10/2022).

Namun menurut keterangan Amin suami dari Susi mengatakan bahwa istrinya tersebut sedang tidak ada di rumah. Sebab menurutnya Susi kini tengah berada salah satu dipenampungan PJTKI yang berada di daerah Indramayu. Yang konon katanya menurut Amin istrinya tersebut akan bekerja di Taiwan.

Meski demikian Amin mengaku tidak tahu latar belakang istrinya sampai nekat melakukan itu. Dengan meminjam data milk orang lain untuk melakukan pengajuan ke PNM Mekar unit 1 dukupuntang.

Bahkan Amin sendiri mengaku tidak tahu berapa jumlah nominal uang yang berhasil diraup oleh istri tersebut dari pinjaman PNM Mekar unit Dukupuntang dengan menggunakan data orang lain tersebut. Hal ini dikarenakan istrinya tersebut tidak pernah. terbuka kepada dirinya.

“Sampai uangnya digunakan untuk apa saya tidak tahu. Dan ketika saya desak pun terkait uang itu dia bilang biar ini menjadi urusanya. Karena selama ini istri saya tidak pernah terbuka kepada saya.”Terang Amin.

Dikatakan Amin bahwa dia sendiri mengaku tidak sanggup jika untuk membayar cicilan hutang istrinya kepada PNM Mekar sebesar kurang lebih 2 juta per minggunya.

“Terus terang saya tidak sanggup untuk menanggung cicilan akibat hutang istri saya yang perminggunya hampir Rp.2 juta lebih itu.”Tegas suami dari Susi ini.

Baca Juga
1 of 117

“Harusnya pihak PNM Mekar juga teliti, karena istrinya kan hanya melakukan pengajuan. Dan pengajuan cair atau tidaknya kan tergantung pihak Mekarnya.”Sambung Amin.

Adanya permasalahan pinjaman yang bermasalah hal ini diakui oleh Dina kepala unit PNM Mekar Dukupuntang yang baru saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (3/10/2022).

Menurut Dina jika pinjaman bermasalah tersebut terjadi bukan saat dirinya jadi kepala unit.

“Kejadian itu saat pak Rizky jadi kepala unitnya yang sekarang jadi kepala area Cirebon 4. Dan pegawai lainya yang mengatahui masalah itu juga banyak yang sudah pindah.”Tutur perempuan berkacamata ini.

Sementara menurut keterangan dari mantan kepala PNM Mekar unit Dukupuntang,Rizky saat dihubungi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Senin (3/10/2022) mengatakan.

Setahu dirinya tidak ada kasus seperti itu bahkan dirinya malah balik bertanya dengan menanyakan asal informasi tersebut.

“Soalnya untuk saya sendiri kalau untuk pencairan harus dengan nasabahnya. Artinya bawa KTP asli dan ada foto melakukan pencairan. Ujar Rizky.

Disampaikan Rizki kalaupun memang ada kejadian seperti itu. Pasti menurutnya sudah ditangani pihak audit internal PNM sendiri.

” Tidak ada info dari audit terkait kasus itu dan saya pun sudah dari bulan Juni tidak memegang unit itu. kalaupun ada kesalahan di saya pasti akan segera ada informasi menyangkut hal tersebut.”Tandasnya.

Ia pun mempersilahkan untuk menghubungi legal PNM yang ada di Cirebon. Hal ini menurut Rizky agar lebih faham terkait permasalahan di PNM.

Selanjutnya awak media ini pun berusaha menemui Gina yang saat itu pernah menjabat sebagai bagian penagihan di unit PNM Mekar Dukupuntang. Yang kini pindah tugas di kantor cabang PNM Desa Cangkoak.

Menurut Gina,selaku petugas penagihan ia mengaku selalu teliti terhadap nasabah yang akan mengajukan pinjaman.

Akan tetapi setiap data nasabah yang akan melakukan pengajuan pinjaman yang saat itu dipegang oleh Susi ia tidak bisa meminta data itu dikarenakan Susi selalu mengatakan bahwa semuanya tidak ada masalah dan dia minta segera dicairkan aja.

“Waktu pengajuan pinjaman ada sekitar 8 orang nasabah yang datanya dibawa oleh ibu Susi. Dan setiap saya minta datanya ibu Susi bilangnya gak usah diminta lagi dan hanya minta saya segera mencairkan saja.”Ucap Gina.

“Namun saat akan pencairan saya keburu pindah kerja jadi saya tidak tahu siapa petugas yang mencairkannya.”Lanjutnya.

Menurut Gina semua data pengajuan pinjaman yang dibawa Susi semua tercatat dibuku panjang yang ada dikantor PNM Mekar unit Dukupuntang.

“Dan ada pencairan terhadap data yang diajukan oleh ibu Susi saat kepala unitnya Dina.”Terang Gina.

Sementara itu, Yuni kepala cabang PNM Mekar yang berkantor di desa Cankoak. Saat ikut mendampingi Gina mengatakan. Bahwa dengan kejadian tersebut, ia menuding jika pihak PNM Mekar unit Dukupuntang ceroboh dan tidak teliti.

“Prosedur pinjaman itu kan nasabahnya kita survai tempat tinggalnya. Dan identitasnya juga harus sama begitupula saat pencairan uangnya itu harus diterima langsung oleh nasabah. Menurut saya kejadian di Mandala itu adalah kecerobohan Mekarnya.”Pungkas Yuni.(Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.