Presiden Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Presiden Cukup 2 Periode

Ringsatu.id-Jakarta-Presiden Joko Widodo menyikapi wacana yang berkembang diluar tentang masa jabatan Presiden yang akan menjadi tiga periode masa jabatan.

Menurutnya sebagai Presiden yang dipilih oleh rakyat berdasarkan konstitusi, Presiden Joko Widodo tetap dengan sikap konstitusi yang membatasi masa jabatan paling lama dua periode hal itu tidak berubah. (15/3/2021)

“Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah,” Ujar Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo juga mengajak seluruh rakyat Indoneaia, untuk bersama-sama mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.

Baca Juga
1 of 137

Lebih lanjut Jokowi Sapaan Presiden Joko Widodo, mengutarakan jika dirinya sama sekli tidak ada niat apalagi berminat untuk menjadi Presiden tiga periode.

“Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode,” ucapnya Joko Widodo

Jokowi pun menegaskan, untuk jangan membuat kegaduhan baru, disaat pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi covid-19.

“Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi,” pungkas Presiden Jokowi.

Penulis : Rudiantoro

Leave A Reply

Your email address will not be published.