PPDI Indramayu Sumringah Dana Siltap Pamong Desa Cair Rp20,9 Miliar

 

Ringsatu.id-Indramayu-Ribuan perangkat desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sumringah dan bernafas lega atas pencairan dana Penghasilan Tetap (Siltap) yang dikeluarkan APBD Indramayu untuk dua bulan yakni Januari dan Februari 2021.

Proses pencairan yang langsung masuk kepada rekening perangkat desa itu mendapat sambutan positif dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu atas sikap Pemkab Indramayu yang sangat peduli terhadap nasib ribuan perangkat desa di Kabupaten Indramayu.

“Alhamdulillah, anggaran Siltap untuk 2 bulan tahun 2021 ini lebih cepat dicairkan dari tahun sebelumnya,” kata Pengurus PPDI Indramayu, Ali Said kepada awak media, Minggu, (28/3/2021).

Alokasi anggaran untuk Siltap perangkat desa ini, Kata Said, sudah dilakukan pemotongan 1 persen guna pembayaran premi BPJS Kesehatan yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

Ia berharap, kedepan pembayaran Siltap tidak ada kendala dan tetap lancar agar nasib perangkat desa benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.

Baca Juga
1 of 309

“Sebagai Pembina PPDI Indramayu, kami menegaskan kepada seluruh perangkat desa harus mendukung program dari Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim,” tuturnya.

Said sangat berharap besar sinergitas PPDI Indramayu yang merupakan organisasi Perangkat Desa dapat terus terjalin dengan baik bersama Pemerintah Daerah Indramayu, terutama dalam hal perlindungan dan penegakan peraturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Ia memprediksi, pasca Pilwu serentak nanti, akan banyak dampak potensi pengajuan PTUN bagi kepala desa jika tidak benar-benar diseriusi terhadap sosialisasi aturan perundangan – undangan terkait hal itu.

“Semoga Ibu Bupati Indramayu berkenan membuat surat edaran kepada tiap desa melalui kecamatan perihal pembinaan perangkat desa yang sudah dijalankan oleh daerah lain,” pungkasnya.

Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja  Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo, mengatakan, penertiban SP2D untuk pencairan anggaran penghasilan tetap bagi Kuwu dan Perangkat Desa sudah dikeluarkan sejak 23 Maret 2021 kemarin, sebesar Rp20.984.345.000,00. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemkab Indramayu guna menjamin kesejahteraan bagi Kuwu dan Perangkat Desa di Kabupaten Indramayu.

“Mekanisme pencairan masih tenggunakan metode transfer ke rekening masing-masing atau pembayaran non tunai,” kata Ali saat ditemui dikantornya kemarin. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.