PN Indramayu Jalin MoU dengan LBH Perempuan dan Anak Nusantara

 

Ringsatu.id-Indramayu-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak Nusantara menjalin MoU dengan Pengadilan Negeri Kls. 1B Indramayu. Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Kls. 1B Kabupaten Indramayu. Selasa (30/03/2021).

Penandatanganan MoU yang ditandatangani langsung oleh : Indrawan, SH., MH. (Plt. Ketua Pengadilan Negeri Kls.1B Indramayu) dan Nurwahyuni, SH., MH. (Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Nusantara).

Adapun terkait dengan MoU antara Pengadilan Negeri Indramayu dengan LBH Perempuan dan Anak Nusantara adalah terkait dengan Kerjasama dalam Pemberian Perlindungan dan Pendampingan Hukum terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan Hukum di Pengadilan Negeri Indramayu.

Ketua Pengadilan Negeri Kls.1B Indramayu Indrawan, SH., MH. Kepada wartawan media ringsatu.id Mengatakan Bahwa terkait dengan “MoU antara Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu dengan LBH Perempuan dan Anak Nusantara sebagai salah satu perwujudan dan pengejawantahan dalam memberikan hak-hak hukum kepada perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga
1 of 308

Tentunya, pihak Pengadilan Negeri Indramayu mengapresiasi kepada LBH Perempuan dan Anak Nusantara yang andil dalam pemberian bantuan hukum khususnya kepada perempuan. Ujarnya.

Nurwahyuni, SH., MH. Selaku Ketua LBH Perempuan dan Anak Nusantara Mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Indramayu atas kepercayaan kepada kami dari LBH Perempuan dan Anak Nusantara, yang telah mana memberikan satu mandat atau kepercayaan untuk ikut berperan dalam pemberian bantuan hukum khususnya kepada perempuan.

Terkait dengan “MoU in merupakan sebuah wujud implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum).

Keberlanjutan dari MoU tidak hanya menitik bertakan kepada bentuk perlindungan saja yang sudah diamantakan oleh PERMA tersebut akan tetapi memberikan bentuk-bentuk pengharagaan atas harkat dan martabat manusia seperti Non diskriminasi, Kesetaraan gender, persamaan didepan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum perempuan. Pungkas Ketua LBH Perempuan dan Anak Nusantara.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu Syamsul Bahri, SH., MH. Menyambut baik atas MoU antara pihak Pengadilan Negeri Indramayu dengan LBH Perempuan dan Anak Nusantara, diharapkan LBH Perempuan dan Anak Nusantara ini dapat memberikan bantuan hukum khusus kaum perempuan yang bermasalah dengan hukum yang tidak lagi diragukan. Tutur Dekan Fakultas Hukum Unwir. (Red/Rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.