Pemberlakuan PPKM Mikro Terus Digencarkan Anggota Polsek Terisi

 

Ringsatu.id-Indramayu-Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali membagi-bagikan masker di Jalan umum Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/02/2021).

Dipimpin Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH., dalam giat tersebut sebanyak 100 Pcs masker dibagikan kepada pengendara Kendaraan roda Dua dan roda Empat yang tidak memakai masker.

Selain itu, mensosialisasikan surat edaran BUPATI INDRAMAYU Nomor : 443.55/Kep. 68-Dinkes/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19 di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga
1 of 308

Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu, katanya.

“Disela membagikan Masker, pihaknya mengimbau warga masyarakat agar menjalankan Prokes dengan selalu menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja,” tambahnya.

Diungkapkan Kapolsek, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Terisi. Jelas Kasubbag Humas AKP Budiyanto.

Penulis : N. Tarigan

Leave A Reply

Your email address will not be published.