Kunjungi Struktur Bangunan Candi di Desa Sambimaya, Ini Pesan Nina Agustina.

Ringsatu.id-Indramayu-Bupati Indramayu Terpilih Hj. Nina Agustina Bachtiar, SH., Mh. Kunjungi struktur batu bata yang diduga bangunan candi di Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Sabtu (20/02/2021).

Kunjungan Bupati Indramayu Terpilih Hj. Nina Agustina Bachtiar ke struktur bangunan candi di Desa Sambimaya bersama dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H. Carsim, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu Dedy S Musasih, Camat Juntinyuat M. Nurulhuda dan pemerintah setempat.

Bupati Indramayu Terpilih Hj. Nina Agustina Bachtiar, SH., MH. Kepada wartawan media ringsatu.id mengatakan bahwa kunjunganya ke Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, untuk mengetahui secara langsung struktur bangunan candi yang sempat viral tersebut, Setelah melihat secara langsung Struktur bangunan candi tersebut.

Baca Juga
1 of 308

Nina Agustina berharap terkait temuan struktur bangunan candi diwilayah indramayu tersebut seharusnya pemerintah daerah kedepannya, harus lebih memperhatikan terkait pemeliharahan struktur bangunan candi tersebut, dikarena merupakan salah satu warisan sejarah yang perlu dilestarikan keberadaannya.  Ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu H. Carsim saat bersamaan dengan bupati Indramayu terpilih mengunjungi situs struktur bangunan candi di Desa Sambimaya, mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan ibu bupati Indramayu terpilih yang berharap agar situs struktur bangunan candi tersebut, merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan, tentunya kedepannya kami akan menggandeng Tim TACB Indramayu untuk bersama-sama melestarikan situs struktur bangunan candi tersebut. Tuturnya.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menyambut baik Kunjungan bupati Indramayu terpilih Kelokasi situs struktur bangunan candi di Desa Sambimaya, tentunya perlu diapresiasi  sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap kebudayaan lokal. Dedy juga mengimbau agar masyarakat sekitar loaksi untuk tidak melakukan vandalisme atau perusakan terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB). Pungkas Dedy Musasih.

Penulis : N.Tarigan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.