KPI Indramayu Anugerahi Delapan Perempuan Hebat

Ringsatu.id-Indramayu-Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada 8 perempuan hebat Kota Mangga yang konsisten dibidangnya.

Pemberian penghargaan itu diselenggarakan dalam rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Womens Day) tahun 2021. Delapan Wanita Hebat itu adalah Rasminah, Pemohon Judicial Review (JR) UU Perkawinan di MK, Endang Wasrinah, Pembela HAM dan Pemohon JR UU Perkawinanh, Sri Wulaningsih, Pejabat Perempuan Indramayu yang Berintegrasi, Dewi Nurmalasari, Pejuang Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu, Aerli Rasinah, Pelestari Budaya Tari Topeng, Darwinah, Perempuan Pemberdaya Kewirausahaan Perempuan dan Anak Purna PMI, Hari Nuryani, Perempuan Pengubur Jenazah COVID-19 dan Indah Trianasari, Perempuan Pejuang Hak Anak.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH, MH CRA, Ketua DPRD, H. Syaefudin, Wakapolres, Kompol Galih Wardani, Rektor Unwir, Dr. Ujang Suratno, Dekan FH, Samsul Bahri Siregar dan undangan lainnya saat Talkshow memperingati International Womens Day dengan tema “Peluang Perempuan Menuju Indramayu Bermartabat” di Auditorium Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Selasa (23/3/2021).

Koordinator Kelompok Kepentingan KPI Indramayu, Siti Halinatussa’diyah mengatakan, KPI Indramayu award adalah kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya sebagai wujud apresiasi untuk perempuan-perempuan Indramayu yang konsisten terhadap isu kemanusiaan, pembela hak azazi perempuan, keterwakilan perempuan di pengambil kebijakan, perempuan pelestari budaya dan remaja perempuan di komunitas ini awalnya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 bertepatan dengan Hari Pergerakan Nasional, tapi saat itu pihaknya optimis bupati terpilih pada Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Indramayu pada 9 Desember 2020 adalah perempuan. Oleh karenanya kegiatan ini diundur di bulan Maret supaya langsung bisa dihadiri oleh Bupati Nina Agustina sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional.

“Talkshaw ini sebagai upaya tindak lanjut catatan awal tahun KPI cabang Indramayu terkait angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tujuan untuk mendorong adanya peraturan ditingkat kabupaten terkait pencegahan perkawinan anak,” kata Siti.

Menurutnya, KPI sebagai organisasi masa yang peduli terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak maka dipandang perlu melakukan perubahan cara pandang dan budaya masyarakat, struktur hukum yang bias gender, aturan hukum yang memberikan peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong adanya kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak dengan harapan perempuan dan anak Indramayu menjadi bermartabat.

Baca Juga
1 of 308

“Kami berharap setelah kegiatan ini ada upaya tindak lanjut dari Pemkab Indramayu dan kawan-kawan jaringan terkait upaya mencegah terjadinya segala bentuk tindak kekerasan dan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu,” harap dia seraya menambahkan tujuan talkshow adalah mendorong Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengapresiasi pemberian penghargaan terhadap 8 perempuan hebat yang dirangkum dalam talkshow Peluang Perempuan Menuju Indramayu Bermartabat. “Itu sebuh bentuk penghargaan terhadap kerja keras kaum perempuan Indramayu yang konsisten terhadap isu kemanusiaan, pembela hak azazi perempuan, keterwakilan perempuan di pengambil kebijakan dan lainnya,” kata dia.

Menurutnya, perempuan harus hebat. Saat ini tidak ada istilah perempuan dibawah, laki-laki diatas. Tidak ada istilah laki-laki hebat, semua harus sama.

Ia melihat perempuan Indramayu sudah hebat meski masih ada konotasi negative diluar. “Itu PR untuk bersama-sama merubah konotasi negative itu,” tandas anak mantan Kapolri Da’i Bachtiar ini.

Ia menyebutkan keberpihakan terhadap perempuan telah dicanangkan pihaknya melalui 10 program unggulan. Dalam 10 program unggulan itu satu diantaranya adalah Perempuan Berdikari (Peri), yakni sebuah terobosan program pemberdayaan ekonomi yang diberikan kepada para perempuan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bentuk pelatihan skil dan pemberian permodalan.

Nina juga mengapresiasi perjuangan kaum perempuan dalam memperjuangkan judicial review (JR) UU Perkawinan di MK dan JR itu dikabulkan MK. “Itu sebuah bentuk kemengangan perempuan. Itu harus kita ingat bahwa perkawinan dibawah umur dilarang,” tegasnya. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.