Kapolsek Patrol Melaksanakan Giat Verifikasi Kelengkapan Berkas Administrasi Persyaratan Bakal Calon Kuwu Desa Bugel
Ringsatu.id-Indramayu-Kapolsek Patrol Melaksanakan Giat Verifikasi Kelengkapan Berkas Administrasi Persyaratan Bakal Calon Kuwu Desa Bugel. Bertempat di Aula Kantor Kuwu Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Selasa (06/04/2021)
Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Patrol yang diwakili oleh Sekmat Patrol bersama Staf, Kapolsek Patrol Kompol. Rukman, SH, Danramil 1614/Anjatan KAPTEN CZI SAMSUDIN, Koirdinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Patrol, Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Patrol, Kepala KUA Kecamatan Patrol, Ketua BPD Desa Bugel dan Pejabat Kuwu Desa Bugel.
Bakal Calon Kuwu Desa Bugel yang di Verifikasi Bapak Riduan, Dasti, Kusnadi, Darmo, Toyo Bin Arjo, Data, Sudono, Surtama, Tarsono dan Soleh.
Kapolsek Patrol Kompol. Rukman, SH menjelaskan, Adapun tahapan Verifikasi administrasi kelengkapan berkas Bakal Calon Kuwu yang dilakukan oleh Tim Verifikasi meliputi
Instansi Kecamatan Patrol melakukan Penelitian berkas administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu
a. lamaran
b. Daftar Riwayat hidup
c. Fhoto Copy KTP
d. Surat Pernyataan belum pernah menjabat Kuwu selama 3 Kali.
e. Surat Pernyataan Bersedia dicalonkan Kuwu.
f. Akte kelahiran
g. Frogram Kerja Visi Misi.
h. Surat Ijin dari Pimpinan
i. Pernyataan tidak akan mengangkat selama 3 Bulan.
J. LLPD bagi Calon Incumben
K. Fhoto Ukuran 4X6 Berwarna.
Instansi TNI (Danramil 1614/Anjatan) melakukan penelitian berkas administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu
a.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjaga Teguh Pancasila dan UUD 45.
c. Tidak dicabut hak pilihnya.
d. WNI.
Kapolsek Patrol melakukan penelitian berkas administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu yang meliputi :
a. SKCK
b. Tidak Menjalani dalam hukuman Pidana yang dikeluarkan oleh PN Indramayu.
c. Tidak Pernah dijatuhi hukuman Pidana.
Dinas Pendidikan (KWKBP) Kecamatan Patrol melakukan Penelitian berkas administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu yang meliputi :
a. Fhoto Copy Ijazah.
b. IJasah SD
c. IJasah SMP
d. Ijasah SMA
e. Ijasah SI
f. Ijasah Derajat.
Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Patrol melakukan Penelitian berkas administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu yang meliputi :
a. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
b. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
c. Surat Keterangan Tes Sweb.
Ditambahkan Kompol Rukman, “Kegiatan Verifikasi kelengkapan berkas Administrasi Bakal Calon Kuwu Desa Patrol merupakan agenda kegiatan tahapan tahapan pada pelaksanaan Pilwu yang harus dilaksanakan, selanjutnya untuk menetapkan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu Desa.”
“Disisi lain kegiatan verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan Bakal Calon Kuwu tersebut sebagai dasar dari Panitia Pilwu untuk menentukan dan menetapkan Calon Kuwu yang akan di pilih oleh Masyarakatnya yang akan datang.” (N. Tarigan)