Kapolsek Kedokanbunder Kembali Menegur Pelanggar Prokes Yang Tak Pakai Masker

Ringsatu.id-Indramayu-Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Kedokanbunder.

Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Kedokanbunder menyasar Jalan Raya Desa Kedokanbunder, Depan Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Pertokoan, Pedagang kaki lima, jalan umum dan tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/02/2021).

Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana Haefudin melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi tiga pilar dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Kedokanbunder, katanya.

Disampaikannya, dalam giat tersebut Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta POL PP melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

Baca Juga
1 of 308

“Tim gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan kerumunan massa tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,” ungkapnya.

Lebih dari itu pihaknya memberikan sanksi teguran lisan/tertulis atau sanksi sosial kepada pelanggar.

Kapolsek berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Kedokanbunder khususnya.

“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Pungkas AKP Budiyanto.

Penulis : N.Tarigan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.