Bhabinkamtibmas Desa Bugel Giat Operasi Yustisi di Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa

 

Ringsatu.id-Indramayu-Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5 M Protokol Kesehatan serta pemahaman 3 Tahapan dalam penanganan Covid-19 di Posko PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum Polsek Patrol
Jum’at, 26 Maret 2021, bertempat di Kantor Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.

Dalam giat tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bugel Bripka Adi Suwanto, SH bersama Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa Bugel Melaksanakan Pendisiplinan kepada Masyarakat untuk selalu membiasakan diri memakai masker

Baca Juga
1 of 308

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH “Menghimbau kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid 19 terhitung mulai tanggal 09 Februari s/d 22 Februari 2021, diperpanjang mulai Tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 9 Maret 2021 s/d Tanggal 22 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 22 Maret s/d Tanggal 05 April 2021.”

Selanjutnya, Kompol Rukman, SH “Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan menerapkan 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) dan memberikan Himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 T (Testing, Tracing dan Treatment).”

“Diharapkan kepada Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT harus paham dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah.” (N. Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.